Category: Berita Utama

  • Keluarga Ojol Korban Kecelakaan di  Blok M Apresiasi Bantuan Pengobatan Kapolri

    Keluarga Ojol Korban Kecelakaan di  Blok M Apresiasi Bantuan Pengobatan Kapolri

    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Firman Darmansyah menjenguk ojol inisial HS yang ditabrak mobil listrik BYD inisial S di kawasan Blok M Jakarta Selatan. (Foto: Dok. Istimewa)
    Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjamin pengobatan medis driver ojek online (ojol) yang dilindas mobil BYD di Blok M, Jakarta Selatan. Keluarga korban menyampaikan apresiasi atas bantuan Kapolri tersebut.
    Diketahui, Kapolri mengutus Karumkit Pusdokkes Polri Brigjen Nariyana dan jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Firman Darmansyah untuk menjenguk korban di RS. Kapolri juga menegaskan akan menjamin perawatan korban.

    Istri korban menyambut baik bantuan Polri terhadap suaminya. Ia lalu mendoakan kembali Kapolri yang telah membantunya.

    “Terima kasih kepada Kapolri telah banyak membantu saya dan mendoakan suami saya, semoga bapak dibalas amal ibadahnya oleh Allah Yang Maha Kuasa, dimurahkan rezekinya,” kata istri driver ojol tersebut, melalui video yang diunggah dalam Instagram Kapolri, Selasa (27/10/2026).

    Dalam kesempatan itu, menantu korban juga mengucapkan terima kasih atas kedatangan jajaran Polri yang menjenguk orang tuanya. Ia juga berterima kasih atas bantuan pengobatan yang diberikan Polri.

    “Terima kasih atas kedatangan Pusdokkes untuk menengok bapak Hasan Syukur. Saya menantu dari bapak Syukur dan mertua mengucapkan terima kasih banyak atas kunjungannya,” kata menantu korban.

    Sebelumnya, polisi menetapkan sopir mobil listrik BYD berinisial S (46) sebagai tersangka. S ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak empat mobil secara beruntun hingga melindas pengemudi ojek online (ojol) berinisial HS (56) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    “(Status) Sopir sebagai tersangka,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo saat dihubungi wartawan, Minggu (25/10).

  • Polri Jamin Penanganan Medis Pengendara Ojol Korban Kecelakaan di Blok M

    Polri Jamin Penanganan Medis Pengendara Ojol Korban Kecelakaan di Blok M

    Polri menjenguk ojol korban kecelakaan di Blok M. (Foto: Dok. Instagram Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto)

    Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memberikan perhatian khusus terhadap insiden kecelakaan yang menimpa pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Blok M Jakarta Selatan. Kapolri menyebut Polri akan menjamin seluruh penanganan medis korban hingga sembuh.

    Hal itu disampaikan Kapolri melalui akun Instagram resminya, Selasa (27/10/2026). Kapolri mengutus Karumkit Pusdokkes Polri Brigjen Nariyana dan jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Firman Darmansyah untuk menjenguk korban di RS. Kapolri juga menegaskan akan menjamin perawatan korban.

    “Sebagai bentuk kepedulian, Polri menjamin seluruh penanganan medis korban hingga sembuh total,” kata Suyudi.

    Selain itu, jika kondisi klinis memungkinkan, Karumkit merekomendasikan agar korban dialihkan perawatannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Said Sukanto (RS Polri Kramat Jati). Hal itu untuk memastikan perawatan medis berjalan maksimal.

    “Insyaallah nanti Bapak Kapolri membantu sampai kesembuhan,” kata Kombes Firman.

    Dirlantas juga menyampaikan salam Kapolri kepada keluarga korban. Ia mengatakan Kapolri mendoakan driver ojol tersebut segera sembuh. Sementara itu, keluarga korban mengapresiasi bantuan tersebut.

    “Terima kasih kepada Kapolri telah banyak membantu saya dan mendoakan suami saya, semoga bapak dibalas amal ibadahnya oleh Allah Yang Maha Kuasa, dimurahkan rezekinya,” kata istri korban.

    Sebelumnya, polisi menetapkan sopir mobil listrik BYD berinisial S (46) sebagai tersangka. S ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak empat mobil secara beruntun hingga melindas pengemudi ojek online (ojol) berinisial HS (56) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    “(Status) Sopir sebagai tersangka,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo saat dihubungi wartawan, Minggu (25/10).

  • Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto Gelar Sabtu Berkah Bersama Ojol, Ingatkan Keselamatan Jadi Prioritas

    Kapolda Metro Gelar Sabtu Berkah Bersama Ojol, Ingatkan Keselamatan Jadi Prioritas

    JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengajak para pengemudi ojek online untuk selalu menjaga kesehatan dan mengutamakan keselamatan saat mencari nafkah. Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sabtu Berkah bersama pengemudi ojol di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Sabtu (24/10/2026).

    Kegiatan yang turut dihadiri Dirintelkam, Dirlantas, dan Dirbinmas Polda Metro Jaya itu menjadi kesempatan bagi Kapolda untuk menyapa dan berbincang langsung dengan para pengemudi. Ia mengingatkan agar mereka selalu berhati-hati saat bekerja karena keluarga menantikan kepulangan mereka di rumah.

    “Yang penting jaga kesehatan dan keselamatan. Jadi kalau mau ke mana-mana, utamakan itu,” ujarnya.

    Kapolda juga mengajak para pengemudi untuk berdoa sebelum berangkat mencari nafkah agar dapat kembali ke rumah dengan selamat. Ia menyampaikan bahwa kegiatan Sabtu Berkah bersama pengemudi ojol direncanakan berlangsung rutin setiap Sabtu sebagai sarana berbagi dan menjaga silaturahmi dalam semangat Polisi Bersama Masyarakat.

    Salah seorang pengemudi ojol asal Jakarta Utara, Hendri Manurung, yang telah bekerja sejak 2015, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi perhatian Kapolda Metro Jaya dan berharap komunikasi antara kepolisian dengan komunitas ojol terus terjalin, termasuk dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

    Hal senada disampaikan Jefry Gobang, koordinator ojol wilayah Kabupaten Bekasi. Ia mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan serta kesempatan bersilaturahmi langsung dengan Kapolda. Menurutnya, kegiatan tersebut bermanfaat bagi para pengemudi sekaligus menjadi kesempatan untuk menjaga hubungan baik dengan kepolisian.

  • Kapolda Metro Jaya Sapa Pengemudi Ojol, Tekankan Pentingnya Keselamatan

    Kapolda Metro Jaya Sapa Pengemudi Ojol, Tekankan Pentingnya Keselamatan

    JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengajak para pengemudi ojek online untuk selalu menjaga kesehatan dan mengutamakan keselamatan saat mencari nafkah. Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sabtu Berkah bersama pengemudi ojol di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Sabtu (24/10/2026).

    Kegiatan yang turut dihadiri Dirintelkam, Dirlantas, dan Dirbinmas Polda Metro Jaya itu menjadi kesempatan bagi Kapolda untuk menyapa dan berbincang langsung dengan para pengemudi. Ia mengingatkan agar mereka selalu berhati-hati saat bekerja karena keluarga menantikan kepulangan mereka di rumah.

    “Yang penting jaga kesehatan dan keselamatan. Jadi kalau mau ke mana-mana, utamakan itu,” ujarnya.

    Kapolda juga mengajak para pengemudi untuk berdoa sebelum berangkat mencari nafkah agar dapat kembali ke rumah dengan selamat. Ia menyampaikan bahwa kegiatan Sabtu Berkah bersama pengemudi ojol direncanakan berlangsung rutin setiap Sabtu sebagai sarana berbagi dan menjaga silaturahmi dalam semangat Polisi Bersama Masyarakat.

    Salah seorang pengemudi ojol asal Jakarta Utara, Hendri Manurung, yang telah bekerja sejak 2015, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi perhatian Kapolda Metro Jaya dan berharap komunikasi antara kepolisian dengan komunitas ojol terus terjalin, termasuk dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

    Hal senada disampaikan Jefry Gobang, koordinator ojol wilayah Kabupaten Bekasi. Ia mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan serta kesempatan bersilaturahmi langsung dengan Kapolda. Menurutnya, kegiatan tersebut bermanfaat bagi para pengemudi sekaligus menjadi kesempatan untuk menjaga hubungan baik dengan kepolisian.

  • Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Ajak Ojol Utamakan Keselamatan, Sabtu Berkah Digelar Rutin

    Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Ajak Ojol Utamakan Keselamatan, Sabtu Berkah Digelar Rutin

    JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengajak para pengemudi ojek online untuk selalu menjaga kesehatan dan mengutamakan keselamatan saat mencari nafkah. Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sabtu Berkah bersama pengemudi ojol di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Sabtu (24/10/2026).

    Kegiatan yang turut dihadiri Dirintelkam, Dirlantas, dan Dirbinmas Polda Metro Jaya itu menjadi kesempatan bagi Kapolda untuk menyapa dan berbincang langsung dengan para pengemudi. Ia mengingatkan agar mereka selalu berhati-hati saat bekerja karena keluarga menantikan kepulangan mereka di rumah.

    “Yang penting jaga kesehatan dan keselamatan. Jadi kalau mau ke mana-mana, utamakan itu,” ujarnya.

    Kapolda juga mengajak para pengemudi untuk berdoa sebelum berangkat mencari nafkah agar dapat kembali ke rumah dengan selamat. Ia menyampaikan bahwa kegiatan Sabtu Berkah bersama pengemudi ojol direncanakan berlangsung rutin setiap Sabtu sebagai sarana berbagi dan menjaga silaturahmi dalam semangat Polisi Bersama Masyarakat.

    Salah seorang pengemudi ojol asal Jakarta Utara, Hendri Manurung, yang telah bekerja sejak 2015, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi perhatian Kapolda Metro Jaya dan berharap komunikasi antara kepolisian dengan komunitas ojol terus terjalin, termasuk dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

    Hal senada disampaikan Jefry Gobang, koordinator ojol wilayah Kabupaten Bekasi. Ia mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan serta kesempatan bersilaturahmi langsung dengan Kapolda. Menurutnya, kegiatan tersebut bermanfaat bagi para pengemudi sekaligus menjadi kesempatan untuk menjaga hubungan baik dengan kepolisian.

  • Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Jaya Ajak Warga Lebih Bijak

    Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Jaya Ajak Warga Lebih Bijak

    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.

    Jakarta -Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bijak, damai, dan bertanggung jawab. Imbauan ini menekankan pentingnya memastikan kebenaran informasi, memahami aturan penyampaian pendapat di muka umum, serta menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.

    Melalui kampanye bertajuk “Sampaikan Aspirasi dengan Bijak”, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, pelaksanaannya perlu disertai kesadaran untuk menghormati hak orang lain dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

    Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

    Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa penyampaian aspirasi tidak hanya berkaitan dengan keberanian mengutarakan pendapat, tetapi juga dengan tanggung jawab dalam menjaga suasana tetap kondusif.

    Waspadai Hoaks dan Informasi Provokatif

    Salah satu poin utama dalam imbauan Polda Metro Jaya adalah memastikan informasi yang diterima benar sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

    Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat dapat menerima berbagai kabar melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform berbagi video. Tidak semua informasi yang beredar memiliki sumber yang jelas atau dapat dipertanggungjawabkan.

    Karena itu, masyarakat diharapkan memeriksa sumber informasi, membandingkan pemberitaan dari media tepercaya, serta memastikan konteks suatu informasi sebelum mengambil kesimpulan.

    Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran kabar yang menyesatkan. Informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu keresahan, memperbesar perbedaan pendapat, bahkan menimbulkan provokasi apabila disebarluaskan tanpa pertimbangan.

    Sikap kritis dalam menerima informasi menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang publik yang sehat. Perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui dialog dan pertukaran gagasan, bukan dengan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

    Pahami Aturan Penyampaian Pendapat di Muka Umum

    Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar memahami aturan dan ketentuan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

    Di Indonesia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aturan tersebut menjadi landasan bagi masyarakat untuk menggunakan haknya sekaligus memperhatikan kewajiban dan tanggung jawab selama menyampaikan aspirasi.

    Pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku dapat membantu masyarakat mempersiapkan kegiatan penyampaianpendapat secara lebih tertib. Dengan demikian, aspirasi dapat disampaikan melalui cara yang sesuai dengan aturan tanpa mengabaikan kepentingan publik.

    Kebebasan berpendapat merupakan hak yang perlu dihormati. Pada saat yang sama, pelaksanaannya juga harus memperhatikan hak masyarakat lain agar aktivitas sehari-hari tetap dapat berlangsung dengan baik.

    Utamakan Keselamatan dan Hindari Barang Berbahaya

    Selain mengingatkan soal informasi dan aturan, Polda Metro Jaya menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan diri serta menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya.

    Dalam kegiatan penyampaian aspirasi, kepedulian terhadap keselamatan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Masyarakat diharapkan memperhatikan kondisi lingkungan, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    Pengguna jalan dan warga yang tidak terlibat dalam kegiatan tersebut juga perlu mendapat perhatian. Menghormati kepentingan masyarakat luas merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban di ruang publik.

    Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat untuk menghindari membawa barang-barang berbahaya dan provokatif. Langkah ini penting untuk mengurangi potensi gangguan keamanan serta mencegah tindakan yang dapat merugikan peserta maupun masyarakat sekitar.

    Penyampaian aspirasi yang damai membutuhkan persiapan yang bertanggung jawab, kesadaran terhadap aturan, dan komitmen untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

    Wujudkan Demokrasi yang Damai dan Bertanggung Jawab

    Melalui pesan “Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani”, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

    Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Kesadaran untuk memeriksa informasi, menghormati perbedaan, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan dapat membantu mencegah munculnya persoalan di ruang publik.

    Masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik, pendapat, dan harapan terhadap berbagai persoalan secara terbuka. Aspirasi yang disampaikan dengan baik dapat menjadi bagian dari proses demokrasi dan komunikasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait.

    Pada akhirnya, aspirasi yang baik berawal dari persiapan yang bertanggung jawab. Dengan menghindari hoaks, menolak provokasi, memahami aturan, serta menghormati keselamatan dan hak orang lain, masyarakat dapat menyuarakan pendapat secara bijak sekaligus menjaga persatuan dan ketertiban bersama.

  • Sampaikan Aspirasi dengan Bijak, Damai dan Bertanggung Jawab, Jakarta Adalah Rumah Kita Bersama

    Sampaikan Aspirasi dengan Bijak, Damai dan Bertanggung Jawab, Jakarta Adalah Rumah Kita Bersama


    Menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara. Mari gunakan hak tersebut dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap dewasa, saling menghormati, dan menjaga ketertiban bersama.

    Perbedaan pendapat bukan alasan untuk bermusuhan. Aspirasi yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab menjadi bagian dari upaya membangun perubahan yang positif.

    Mari bersama menjaga keamanan, persatuan, dan ketertiban Jakarta. Karena suasana yang aman dan damai adalah tanggung jawab kita bersama.

    #PoldaMetroJaya
    #PolisiBersamaMasyarakat
    #KerjaMelayaniJakarta

  • Wakapolda Sulut Turun Langsung Pantau Pengamanan Antrean BBM di Sejumlah SPBU di Kota Manado

    Wakapolda Sulut Turun Langsung Pantau Pengamanan Antrean BBM di Sejumlah SPBU di Kota Manado

    Sulut. Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Dr. Susetio Cahyadi, S.I.K., M.M., M.H., CFrA., CSA didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut turun langsung memantau pengamanan antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kota Manado, Jumat (16/10/2026).

    Pemantauan dilakukan di beberapa SPBU, di antaranya SPBU Sario, SPBU Wanea, dan SPBU Boulevard. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda melihat secara langsung situasi antrean kendaraan serta kesiapan personel Kepolisian dalam melakukan pengamanan di lokasi.

    Terpantau antrean kendaraan untuk pengisian BBM cukup panjang. Personel Kepolisian dari Polda Sulut maupun Polresta Manado disiagakan untuk memastikan aktivitas masyarakat di SPBU berlangsung aman, tertib, dan lancar, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo mengatakan, pemantauan langsung oleh pimpinan merupakan bentuk pengawasan untuk memastikan pelaksanaan tugas personel di lapangan berjalan optimal.

    “Bapak Wakapolda bersama sejumlah PJU turun langsung untuk melihat situasi di lapangan sekaligus memastikan personel yang bertugas melaksanakan pengamanan dengan baik. Kehadiran anggota Kepolisian di sejumlah SPBU diharapkan dapat menjaga ketertiban antrean, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta memastikan aktivitas pengisian BBM berjalan lancar,” ujarnya.

    Ia menambahkan, Polda Sulut bersama Polres jajaran terus melakukan pemantauan dan pengamanan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di tengah meningkatnya antrean pengisian BBM.

    “Kami mengimbau masyarakat agar tetap tertib saat mengantre, mengikuti arahan petugas, dan saling menghormati sesama pengguna layanan. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan situasi tetap aman dan pelayanan BBM dapat berlangsung dengan lancar,” tutupnya.

    Dalam antrean pengisian BBM tersebut, terpantau para Polwan juga membagikan air mineral kepada para pengendara yang sedang melakukan antrean panjang.

  • Kawal Hak Pekerja, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang

    Kawal Hak Pekerja, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang

    JOMBANG — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan desk ketenagakerjaan di tingkat kepolisian resor (Polres) yang berpusat di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (17/10). Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah pekerja memperoleh akses keadilan dalam menghadapi persoalan hubungan industrial dan pelanggaran hak ketenagakerjaan.

    “Kita baru saja meresmikan di 35 satuan kewilayahan, di 14 Polda. Ini adalah langkah strategis, bukti nyata untuk memberikan perlindungan,” ujar Kapolri Suyudi.

    Kapolri melakukan pengguntingan pita, didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

    Dengan adanya desk ketenagakerjaan di tingkat Polres, buruh akan semakin mudah mendapatkan keadilan. Mereka bisa datang ke Polres untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.

    Pembentukan desk ketenagakerjaan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi buruh. “Termasuk melalui penyiapan penyidik hingga tingkat polres,” tegas Jenderal Suyudi.

    Kapolri bergerak cepat merealisasikan pembentukan desk tersebut, kurang dari dua minggu setelah dilantik. Langkah itu juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia.

    BelajarBahasa

    Penguatan perlindungan buruh tersebut sejalan dengan Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam upaya meningkatkan kualitas lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

    Desk ketenagakerjaan akan menjadi salah satu jalur bagi pekerja untuk mendapatkan penanganan hukum ketika hak-haknya dilanggar.

    Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan melalui pengawasan akan dikoordinasikan dengan Komite Pengawas Ketenagakerjaan. Komite tersebut direncanakan melibatkan unsur pekerja,  pemerintah dan pengusaha melalui mekanisme tripartit.  Kedua lembaga diharapkan bekerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) agar penanganan persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

    Persoalan yang membutuhkan penegakan hukum, penanganannya melalui desk ketenagakerjaan. Jika dinilai cukup dengan tindakan pengawasan, bisa disampaikan kepada Komite Pengawas Ketenagakerjaan.(Omi)

  • Kawal Hak Pekerja, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang

    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Jombang Dukung Pekerja Memperoleh Keadilan dan Perlindungan Hukum

    JOMBANG — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan desk ketenagakerjaan di tingkat kepolisian resor (Polres) yang berpusat di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (17/10). Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah pekerja memperoleh akses keadilan dalam menghadapi persoalan hubungan industrial dan pelanggaran hak ketenagakerjaan.

    “Kita baru saja meresmikan di 35 satuan kewilayahan, di 14 Polda. Ini adalah langkah strategis, bukti nyata untuk memberikan perlindungan,” ujar Kapolri Suyudi.

    Kapolri melakukan pengguntingan pita, didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

    Dengan adanya desk ketenagakerjaan di tingkat Polres, buruh akan semakin mudah mendapatkan keadilan. Mereka bisa datang ke Polres untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.

    Pembentukan desk ketenagakerjaan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi buruh. “Termasuk melalui penyiapan penyidik hingga tingkat polres,” tegas Jenderal Suyudi.

    Kapolri bergerak cepat merealisasikan pembentukan desk tersebut, kurang dari dua minggu setelah dilantik. Langkah itu juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia.

    BelajarBahasa

    Penguatan perlindungan buruh tersebut sejalan dengan Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam upaya meningkatkan kualitas lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

    Desk ketenagakerjaan akan menjadi salah satu jalur bagi pekerja untuk mendapatkan penanganan hukum ketika hak-haknya dilanggar.

    Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan melalui pengawasan akan dikoordinasikan dengan Komite Pengawas Ketenagakerjaan. Komite tersebut direncanakan melibatkan unsur pekerja,  pemerintah dan pengusaha melalui mekanisme tripartit.  Kedua lembaga diharapkan bekerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) agar penanganan persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

    Persoalan yang membutuhkan penegakan hukum, penanganannya melalui desk ketenagakerjaan. Jika dinilai cukup dengan tindakan pengawasan, bisa disampaikan kepada Komite Pengawas Ketenagakerjaan.(Omi)